Balai Litbang Kesehatan Banjarnegara mempunyai beberapa fungsi diantaranya pelaksanaan penelitian dan kajian di bidang kesehatan dan keunggulan tertentu, serta pelaksanaan desiminasi, publikasi, dan advokasi hasil penelitian dan pengembangan kesehatan. Berdasarkan fungsi tersebut Balai Litbangkes Banjarnegara telah mengadakan advokasi hasil penelitian “Pengembangan Kawasan Bebas Jentik Vektor Demam Berdarah Dengue di Kelurahan Kembaran Kulon, Kabupaten Purbalingga” pada tanggal 12 April 2021 bertempat di Gedung Operation Room (OR) Setda Kab. Purbalingga.
Peserta yang di undang adalah Bupati Purbalingga, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga dan semua camat di Kabupaten Purbalinggan, Lurah Desa Kembaran Kulon, dan Kepala Puskesmas Purbalingga, Baperlitbang Kabupaten Purbalingga.
Acara di awali dengan sambutan dari Kepala Balai Litbangkes Banjarnegara Bapak Jastal, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam program kesehatan untuk menurunkan angka kasus DBD diperlukan peran serta masyarakat, adanya juru pemantau jentik (jumantik) sangat membantu untuk menuju kawasan bebas jentik, dan ini perlu peran pemegang kebijakan seperti camat yang memiliki wilayah untuk membuat regulasi yang mendukung program tersebut.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati purbalingga di wakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga drg Hanung Wikantono, MPPM. menyampaikan sambutannya dan memaparkan analisis situasi tetang pencegahan dan penanggulangan arbovirus (DBD, Chikungunya) di Kabupaten Purbalingga.
Advokasi Hasil Penelitian Pengembangan kawasan bebas jentik vektor Demam Berdarah Dengue di Kelurahan Kembaran Kulon ini dipaparkan oleh Peneliti Balai Litbangkes Banjarnegara Nova Pramestuti, penelitian ini merupakan penelitian kerja sama antara Balai Litbangkes Banjarnegara dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga dan hasil dari penelitian ini rencananya akan di duplikasi dan kembangkan di daerah lain di Kabupaten Purbalingga.
Di akhir acara peserta menandatangani komitmen bersama dalam upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue dengan gerakan “satu rumah satu jumantik (Sarujuk)” dalam mewujudkan kawasan bebas jentik di Kabupaten Purbalingga dengan berbagai upaya yang telah disetujui dalam diskusi.